Cuti Melahirkan Diusulkan Jadi 6 Bulan, Cuti Ayah Maksimal 40 Hari

6.741 tayangan 3 tahun yang lalu News
WhatsApp

Pemerintah dan DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang di dalamnya membahas soal cuti melahirkan, diperpanjang menjadi enam bulan.

Tidak hanya itu, DPR juga mengusulkan cuti selama 40 hari, bagi suami yang istrinya melahirkan.

0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Lanjutkan langkah kariermu

Berhasil